18
Karyawan PTPN IV Regional V Ikuti Sertifikasi Ahli K3, Komitmen Holding
Perkebunan Nusantara Jaga Produktivitas dan Keselamatan
Pontianak – Holding Perkebunan
Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo Regional V menugaskan
18 karyawan untuk mengikuti In House Training Sertifikasi Ahli
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum. Pelatihan berlangsung pada 11–23
Agustus 2025 di Hotel Loman Park, Yogyakarta, bekerja sama dengan Patrari Jaya
Consultant.
Langkah
ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kapabilitas karyawan
di kebun maupun pabrik kelapa sawit, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No.
1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2
Tahun 1992, serta persyaratan RSPO yang mewajibkan keberadaan Ahli K3 di setiap
tempat kerja.
Materi
pelatihan mencakup kebijakan dan prinsip dasar K3, regulasi K3 dan P2K3, sistem
dan audit manajemen K3, manajemen risiko, pengawasan K3 pada berbagai aspek
(pesawat uap, bejana tekan, mekanik, listrik, konstruksi, lingkungan kerja, dan
penanggulangan kebakaran), analisis kecelakaan, praktik lapangan, hingga
seminar dan evaluasi.
Dengan
mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3 sesuai bidang tugas, berperan aktif
dalam P2K3, serta mengembangkan program K3 secara proaktif.
Kepala
Subbagian Pengembangan SDM & Talenta PTPN IV Regional V, Djoko Purwanto,
yang mewakili Kepala Bagian SDM dan Sistem Manajemen, Donny Usman, menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menciptakan
lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan kompetensi SDM terus meningkat
sehingga mampu mendukung proses bisnis dan penerapan standar keselamatan kerja
perusahaan,” ungkap Djoko.
PTPN IV
Regional V berharap seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang
diperoleh untuk memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan
produktivitas, dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka
panjang.
Comments
Post a Comment